KPK siapkan pegawainya masuk ke lingkungan Pemda DKI

wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk), bambang widjojanto menyebutkan kiranya pihaknya siap agar menempatkan pegawainya pada lingkungan pemerintah daerah (pemda) dki jakarta.

kami bersedia menempatkan pegawai kami selama lingkungan pemprov dki jakarta, tutur bambang usai berhadapan gubernur dki jakarta joko widodo selama balaikota dki jakarta, senin.

namun penempatan tersebut, lanjut jokowi baru akan dibicarakan terlebih dahulu sebab sumber daya manusia (sdm) kpk dan sudah tak banyak.

ini harus kami atur lagi, karena arsitekturnya sdm-nya harus sesuai. pegawai kami kan tidak ada, papar bambang.

Informasi Lainnya:

bambang menyebutkan kiranya kpk sediakan kewenangan agar mengerjakan hal tersebut. berdasarkan undang-undang kpk nomor 7 huruf e, kpk memiliki kewenangan agar menggarap supervisi terhadap lembaga negara.

kpk bahkan mampu lakukan pengkajian, penelaahan, kira-kira proses-proses dan akibatkan potensi korupsi dimana saja. kami jg dapat usulkan perbaikan, katanya.

dia menambahkan kiranya kpk dan memerlukan dukungan daripada berbagai pihak supaya menjalankan sistem pencegahan korupsi. telah tugas kami mencari sistem agar pencegahan korupsi, katanya.