Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah di jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan dan membawa kabur uang tunai dan perhiasan bernilai sekitar rp6 miliar tersebut kami tangkap ketika ingin menyeberang ke lampung di pelabuhan merak banten, papar kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku itu terdiri daripada cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) juga as (24), sepenuhnya penduduk lampung, sumatera.

dari pemeriksaan akan tetapi, mereka ini sehari-harinya adalah sales, petani, dan tukang ojek, paparnya.

ia menyampaikan, enam pelaku dan di menjalankan aksinya ditengarai memakai senjata api ini tiap-tiap memiliki peran sendiri saat merampok pegadaian.

misalnya cn mengamankan karyawan dan telah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu dalam kendaraan sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: cincin perak murah - cincin couple - cincin tunangan murah - cincin couple

mustaqim menungkapkan, saat ini pihaknya baru mengejar dua anggota kawanan perampok yang belum tertangkap.

kedua pelaku yang masih kami kejar ini merupakan fm yang memegang senjata api pistol dan id pengumpul barang, katanya.

ia menyampaikan, pihaknya dan baru mencari bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam persentasi serupa selama yogyakarta.

yang jelas grup perampok ini juga diburu pilihan polda.kami baru hendak menggarap pemeriksaan intensif setelah mereka tiba selama yogyakarta, ujarnya.