KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi ingin memeriksa bupati bogor rachmat yasin selama senin (29/4) depan mengenai dugaan korupsi pembangunan proyek pusat studi, pelatihan, juga sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, jawa barat.

ini merupakan penjadwalan ulang, karena pemanggilan selama pekan lalu yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, jumat.

johan menjelaskan kiranya rachmat ingin diperiksa dijadikan saksi agar tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat penanggung jawab komitmen saat proyek hambalang diselenggarakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi untuk tersangka persentasi dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan kepada anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta dari kontraktor pt adhi karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan itu saat baru adalah anggota dpr dari 2009 serta diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat tersebut, disangkakan melakukan perbuatan menerima kejutan serta janji yang berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan kiranya mutu kerugian negara akibat kasus proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.